Kamis, 14 Maret 2013

Kode Bidang Studi Sertifikasi Guru 2013

Kode Bidang Studi Sertifikasi Guru 2013 -

Bidang studi sertifikasi guru merupakan bidang studi/mata pelajaran yang ditempuh oleh guru dalam mengikuti sertifikasi guru sesuai dengan kompetensi yang dimiliki guru. Guru harus menetapkan bidang studi sertifikasi guru sesuai dengan latar belakang pendidikan dan kompetensi yang dikuasainya.

Kode Bidang Studi Sertifikasi Guru 2013

Mengutip poin tentang penetapan bidang studi sertifikasi guru yang ada pada Pedoman Penetapan Peserta Sertifikasi Guru 2013, terkait bidang studi sertifikasi guru dikatakan sebagai berikut.

  1. Hal yang utama dalam proses sertifikasi guru adalah bidang studi sertifikasi guru yang ditetapkan oleh guru. Guru secara profesional harus menetapkan bidang studi tersebut berdasarkan kompetensi yang dikuasainya. Hal penting yang harus disadari oleh guru bahwa bidang studi ini akan melekat terus pada guru selama menjalankan profesi guru.
    Diharapkan tidak terjadi kesalahan nomor kode bidang studi karena bidang studi ini akan menjadi dasar LPTK dalam melakukan penilaian portofolio dan PLPG. Kesalahan akan menyebabkan terjadinya penundaan proses sertifikasi guru di LPTK. Kode bidang studi sertifikasi guru ditunjukkan pada nomor peserta sertifikasi guru pada digit 7, 8, dan 9. Daftar kode bidang studi dapat dilihat pada Lampiran 7.
    Bidang studi sertifikasi guru menjadi acuan dasar dalam beberapa kebijakan, yaitu:
    - penentuan soal uji kompetensi;
    - penentuan pembagian tugas mengajar guru;
    - pemberian tunjangan profesi guru;
    - penilaian kinerja guru; dan
    - pengembangan keprofesian berkelanjutan.
    Penetapan bidang studi sertifikasi mengikuti ketentuan sebagai berikut:
    a. sesuai dengan program studi S-1 (linier),
    b. apabila tidak sesuai (tidak linier) dengan program studi S-1, dapat menggunakan program studi D-III,
    c. apabila tidak sesuai (tidak linier) dengan program studi S-1 dan program studi D-III, guru dapat menetapkan bidang studi sertifikasi sesuai dengan mata pelajaran, rumpun mata pelajaran, atau satuan pendidikan yang diampunya, dan wajib memiliki masa kerja minimal sudah 5 tahun berturut-turut mengajar mata pelajaran tersebut.
  2. Kode Bidang Studi Sertifikasi Guru 2013
    Kode bidang studi/mata pelajaran sertifikasi guru selengkapnya bisa dilihat pada lampiran Buku 1 Pedoman Penetapan Peserta Sertifikasi Guru 2013, yang dapat ditemukan di tautan ini. Semoga bermanfaat.Klik Here

Tidak ada komentar:

Posting Komentar